Dalam sebuah Hadits sahih riwayat Imam
Bukhari dulu Imam Muslim, Rasulullah Saw. bersabda : “Ibadah umrah pertama
sampai ibadah umrah kedua akan menutupi dosa-dosa kecil antara keduanyam
sedikit haji yang mabrur tidak ada balasan lain kecuali surga”.
Dalam Hadits ini Nabi Saw. pelaku haji
mambrur. Haji mabrur adalah haji yang memenuhi tiga syarat : 1) niat karena
Allah; 2) biaya haji dari penghasilan yang halal; dan 3) amal hajinya mengikuti
tuntutan Rasulullah Saw. Bila terpenuhi mereka akan mendapatkan surga. Namun,
tak diketahui surga yang dimaksudkan.
Bandingkan dengan ibadah sosial, seperti
menyantuni anak yatim. Dalam Hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan
Muslim, Nabi Saw. bersabda : “saya dan penyantun anak yatim seperti dua jari
ini di surga”. Rasul Saw. menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah.
Dalam Hadits kedua ini, Rasulullah Saw.
juga menjanjikan surga kepada penyantun anak yatim, dan tinggal bersama Nabi di
dalamnya. Menurut para ulama, maksud seperti dua jari telunjuk dan tengah itu
adalah antara Nabi Saw. dan penyantun anak yatim berada dalam satu level. Tentu
surga yang ditempati Nabi Saw. adalah yang paling baik dan bagus.
Seorang Muslim yang memiliki kemampuan
untuk berhaji dan dia belum pernah melaksanakannya, maka wajib baginya
menjalinkannya, tanpa harus ada balasannya. Sedangkan, Muslim yang sudah
berhaji dan memiliki dana lebih, seyogyanya memikirkan pahala yang manfaat
terbaik baginya, dibandingkan haji berulang yang hukumnya sunnah.
Ibadah haji memerlukan persiapan fisik dan
mental. Dan menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sangat mudah dan tidak
memerlukan persiapan fisik dan mental, serta syarat lainnya. Walhasil,
menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sungguh sangat ringan untuk
dilaksanakan. Kendati begitu, balasan yang dijanjikan kepada penyantun anak
yatim adalah surga yang sama dengan Rasul Saw.
Ini menunjukkan bahwa ibadah sosial jauh
lebih unggul dibandingkan ibadah individual. Dan Rasul Saw. lebih memprioritaskan
ibadah sosial derap ibadah individual. Walaupun beliau mempunyai kesempatan
untuk berhaji tiga kali, namun hanya satu yang dilaksanakan. Beliau juga
mempunyai ratusan kali berumrah, tapi beliau hanya menjalankan umrah sunnah dua
kali.
Rasul Saw. lebih memprioritaskan untuk berinfak fii sabiilillah, menyantuni janda-janda, fakir miskin, anak-anak yatim, dan pelajar-pelajar yang miskin. Karena, manfaatnya jauh lebih besar bagi masyarakat luas dibandingkan dengan ibadah individual, seperti haji yang berulang kali.
Mendirikan sekolah, membangun rumah sakit,
dan membantu orang-orang yang membutuhkan, tentu akan lebih besar manfaatnya
dibandingkan dengan ibadah sunnah yang tujuannya hanya demi kepentingan
pribadi.
Berkaca dari contoh di atas, sudah selayaknya
seorang Muslim untuk meniru dan menjalankan ibadah sebagaimana dicontohkan
Rasulullah Saw., sang teladan bagi umat manusia. Dan, beruntunglah orang-orang
yang mendirikan shalat dan melaksanakan ibadah sosial. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kalimat (komentar) yang baik dan membangun adalah shadaqoh....