MOHON DO'A RESTU DAN DUKUNGAN, segera diresmikan Operasioanl Kampus Anak Yatim & Dhuafa Yayasan Afief Dimyathi Bandarlampung pada 10 Muharram 1434 H.
Tampilkan postingan dengan label Fikrah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fikrah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Desember 2012

Laporan Kerja Pelaksana pada Acara Haflah Taaruf




Bismillahirahmanirrahim,
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Alhamdulillahirobbilallamin....
Solaatan wa salaaman Ilaa nabiyyil kiroom ....
Amma ba'du.

Hadirin hadirat yang dirahmati Allah ....
Mengawali penyampaian laporan kerja ini, ijinkan saya terlebih dahulu untuk menseragamkan persepsi kita semua tentang istilah-istilah : Kampus Yatim, Rumah Yatim, dan Panti Asuhan; apa dan bagaimana pola kepengasuhannya.
Pertama, panti asuhan. Tentu istilah ini sudah tidak asing lagi di telinga kita, karena telah lama populer di masyarakat. Pengertian panti asuhan menurut Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak (2004:4) adalah, suatu lembaga pelayanan profesional yang bertanggung jawab memberikan pengasuhan dan pelayanan pengganti fungsi orang tua kepada anak.
Panti asuhan memiliki peran yang sangat mulia, salah satu tugasnya adalah memberikan pelayanan sosial dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan pemecahan masalah sampai mampu melaksanakan fungsi sosialnya. Umumnya panti asuhan hanya menyediakan tempat tinggal/asrama, kebutuhan sandang dan pangan, hingga arena bermain. Untuk kebutuhan pendidikan formal (sekolah), pihak pengelola menyalurkannya pada lembaga-lembaga terdekat di luar asrama, baik sekolah negeri mampu swasta, sedangkan pendidikan non formal, biasanya dilakukan sendiri oleh pihak penyelenggara.
Yang kedua, Rumah Yatim.

Bapak ibu hadirin hadirat yang saya hormati....
Belakang ini telinga kita sering didengarkan dengan istilah “Rumah”, mulai dari rumah mode, rumah kreasi, rumah hukum, rumah seni dan rumah-rumah lainnya. Sampai-sampai dalam urusan ibadah pun ada istilah Rumah Zakat, Rumah Qurban, dan Rumah Yatim.
Sebenarnya, Rumah Yatim mengandung pengertian dan pola yang tidak jauh berbeda dengan Panti Asuhan Yatim, hanya saja dalam segi manajemen, Rumah Yatim jauh lebih profesional dan terkesan lebih modern. Tidak dipungkiri bahwa penggunaan istilah Rumah Yatim dari Panti Asuhan Yatim adalah untuk menghilangkan stigma kata “panti” yang berkonotasi pencibiran. Kesan yang tercipta dari kata “panti” bertendensi pada penistaan golongan. Coba saja apa yang ada di benak pikiran ketika kita mendengar kata : Panti Rehabilitasi, Panti Jompo, Panti Pijat, dan lain-lain, yang penghuninya disebut Orang Panti atau Anak Panti.
Selanjutnya, istilah yang ketiga adalah Kampus Yatim. Istilah inilah yang saya pakai untuk menamai lembaga kami yaitu Kampus Yatim & Dhuafa - Yayasan Arief Dimyathi.
Boleh saja dikatakan bahwa sama saja pengertian istilah antara Kampus Yatim dengan Rumah Yatim, dan Panti Asuhan, namun tetap ada perbedaanya. Beda yang paling mendasar adalah kepengasuhan di kampus yatim menerapkan pola kepengasuhan terpadu. Artinya kepengasuhan secara formal dan non formal dilakukan dalam satu kampus yang integral, sebagaimana yang diterapkan di pondok-pondok pesantren. Ini yang tidak dimiliki oleh Rumah Yatim dan Panti Asuhan.
Singkatnya, kampus yatim adalah Rumah Yatim atau Panti Asuhan yang menghadirkan kehidupan Pondok Pesantren dalam kepengasuhannya. Kampus Yatim & Dhuafa - Yayasan Arief Dimyathi menerapkan pola demikian, yang belum umum diterapkan di Indonesia, khususnya di Bandarlampung.
Sebagaimana galibnya sebuah kampus, --mohon doa restunya-- di areal ini akan berdiri lembaga pendidikan dengan berbagai jenjang. Kalau saat ini baru ada SD, seiring berjalannya waktu Insya Allah akan ada SMP, lanjut kemudian SMA, hingga perguruan tinggi. Dan yang menjadi peserta didiknya adalah para anak yatim dan anak dhuafa berprestasi, yang mendapatkan subsidi penuh dan tunjangan fasilitas cuma-cuma alias gratis di dalam kampus selama masa pendidikan.
Untuk menuju ke arah sana, tentunya bukan hal mudah. Layaknya sebuah konsep atau gagasan baru, pastilah tidak lepas dari tantangan juga tentangan.

Ayyuhal haadirin wal haadiraat rahimakumullah ....
Mengawali jejak langkah pendirian Kampus Anak Yatim & Dhuafa - Yayasan Arief Dimyathi, di awal Tahun Pelajaran 2012/2013, kami bermitra dengan Yayasan Berkah Insantama yang mengelola SDIT yang sudah menjalankan kegiatannya memasuki tahun kedua. Antara kami merasa memiliki visi dan misi yang sama dalam bidang pendidikan berbasis akhlaqul karimah, dakwah Islamiyah, dan kepedulian sosial, sehingga walau melalui perkenalan yang sangat singkat, kami bersepakat untuk saling mengisi dan berbagi. Dan wujud daripada itu adalah keberadaan SDIT Insantama bergandeng beriring dengan Yayasan Arief Dimyathi dalam satu kampus, bersinergi berkolaborasi. Kami telah berkomitmen yang dicatat dalam sebuah akad, untuk sama-sama membangun bersama, membesarkan bersama, dalam kampus ini untuk “Li I’laa’i Kalimatillah” dan “Li Izzati Dinillah”. Gugus kerjanya adalah : SDIT Insantama menjalankan misinya di bidang pendidikan formal, sementara Yayasan Arief Dimyathi menjalankan misinya dalam bidang pendidikan non formal dan kepengasuhan.
Sinergi ini bukannya tanpa tantangan sebagaimana sudah disinggung di atas tadi.  Di awal tapak kaki ini berjalan, kami sudah menemui hambatan yang tidak bisa kami abaikan dalam laporan kerja ini. Jika umumnya panti asuhan menghadapi kendala sulitnya memenuhi sarana dan fasilitas layak untuk kebutuhan anak asuhnya, kami justru sebaliknya. Kendala yang kami hadapi adalah sulitnya memenuhi anak asuh untuk menggunakan fasilitas yang sudah kami sediakan.
Hingga saat acara ini diselenggarakan, saya harus jujur melaporkan bahwa anak yatim yang kami kelola masih belum ada. Upaya yang sudah kami lakukan dengan menyampaikan pengumuman melalui Mimbar Jum'at, menempelkan dan menyebarkan brosur di tempat-tempat strategis, hingga memposting dan mempublikasikan blog di internet, belum membuahkan hasil. Bukan itu saja, atas rekomendasi aparat RT setempat, kami terjun langsung jemput bola mendatangi ke sasaran, mengetuk pintu-pintu rumah orang tua / wali yatim yang dalam data memiliki anak yatim, juga belum membuahkan hasil yang diinginkan. Hingga formulir yang kami sebarkan harus kembali dalam keadaan bersih belum terisi, padahal jumlah anak yatim & dhuafa yang kami butuhkan terbatas tidak lebih dari 10 anak saja.
Permasalahannya bukan karena ketiadaan anak yatim, data yang kami peroleh di lingkungan kampus terdapat 7 anak dari 2 RT. Di Kelurahan Kangkung Telukbetung terdapat 25an anak dari 4 RT, dan di Bumi Waras terdapat 4 anak.

Bapak ibu hadirin hadirat yang saya hormati....
Keyakinan kami, bahwa untuk membangun generasi masa depan yang gemilang, harus dimulai semenjak dini, mempersiapkan tunas-tunas insani yang masih murni dan belum banyak terkontaminasi. Kami ingin mendidik, mengasuh, dan membina anak yatim dan dhuafa dimulai dari jenjang awal pendidikan dasar. Selaras dengan itu, mitra kerja kami SDIT Insantama juga memang baru memulai kiprahnya di tahun kedua. Untuk itu, kategori anak asuh yang kami rekrut adalah mereka para putra/putri yatim, piatu, yatim piatu, dan dhuafa kisaran usia 6 sampai 9 tahun, atau yang setingkat dengan kelas I dan II sekolah dasar. Bisa jadi, di sinilah sumber kesulitan kami. Hambatan yang kami temui di lapangan dalam hal perekrutan anak asuh, khususnya para anak yatim karena kami membatasi usia sebagai kriteria.
Yang kami sayangkan, pada diri orang tua / wali yatim belum tumbuh kesadaran tentang masa depan anak yatimnya, masa depan pendidikannya, masa depan pekerjaannya, dan masa depan penghidupannya kelak setelah tumbuh dewasa, ketika belas kasihan dari orang sudah tidak lagi didapatkan. Paradigma yang tertanam pada mayoritas orang tua / wali yatim terhadap anak yatimnya adalah paradigma instan dan kontan; bahwa menyantuni anak yatim adalah dengan memberinya sandang, pangan atau uang, yang hasilnya bisa dinikmati langsung. Sementara yang kami tawarkan adalah santunan kepada anak yatim dan dhuafa berupa stimulan dalam bentuk pendidikan yang hasilnya baru akan dirasakan 15 hingga 20 tahun kemudian. Analisa kami, inilah yang membuat para orang tua / wali yatim ‘emoh’ melepaskan anak yatimnya, ditambah lagi memang sifat alamiah kanak-kanak yang masih belum bisa jauh dari orang tua.
Tantangan ini bagi kami bukan menjadi penghalang. Ketulusan untuk mendirikan Kampus Anak Yatim & Dhuafa - Yayasan Arief Dimyathi tidak boleh berhenti hanya oleh karena kami belum mempunyai anak asuh. Mungkin Allah belum memberikan kesempatan kepada kami untuk mengasuh anak yatim tahun ini, mungkin kami belum melakukan persiapan dan usaha yang maksimal, mungkin kami masih harus banyak belajar, bersabar ....
Untungnya koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dari pihak-pihak pendukung senantiasa saya galakan. Walaupun bukan anak yatim, pihak SDIT Insantama menyodorkan 2 siswanya (kelas 1 dan 2) untuk menjadi anak asuh perdana kami. Kemudian disusul anak Ketua Yayasan Arief Dimyathi dan diikuti oleh anak Pengurus SDIT Insantama. Jadi saat ini Kampus Anak Yatim & Dhuafa - Yayasan Arief Dimyathi sudah melakukan kegiatan kepengasuhan terhadap 4 anak asuh yang dimulai semenjak sepekan yang lalu. Atas kerja sama ini, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, Jazaakumullah....
Apresiasi juga saya sampaikan kepada Pendiri Yayasan Arief Dimyathi Bapak Drs. Hi. Gatot Eko Andoyo, M.BA. atas kepercayaan dan keyakinannya yang diberikan kepada saya, sehingga saya terus terpompa motivasinya.
Akhirnya saya cukupkan laporan singkat ini sampai di sini, mohon maaf apabila banyak terdapat khilaf, kepada Allah saya mohon ampun ....
Wassalam,

Senin, 15 Oktober 2012

Arisan Qurban

Dan Ibrahim berkata : ”Sesungguhnya aku akan pergi menghadap kepada Tuhanku (untuk beribadah ke tempat yang sekarang disebut Makkah), dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku”; “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh”; Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (Ismail); Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim (yakni sudah dewasa), Ibrahim berkata : “Hai anakku : Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku (disuruh) menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!”. Ismail menjawab : “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu; Insya Allah bapak akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”; Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya); (terdengarlah suara panggilan) dan Kami panggillah dia : “Hai Ibrahim!”; “Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu (sudah melaksanakan perintah). Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik”; “Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata”; “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (seekor kibas)”; Kami abadikan (kisah ini) untuk Ibrahim (untuk mendapat pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian; (yaitu dengan disyari’atkannya Shalawat Ibrahimiyah dalam shalat) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”.

(QS. Ash-Shaaffat : 99-109).

****

(kayfa-yadi) : Bulan haji sudah menjelang, Lebaran Idul Adha yang merupakan hari raya terbesar umat Islam pun akan segera datang. Ada kesibukan musiman yang sudah mentradisi di sebagian masyarakat dalam menyambut datangnya lebaran yang juga disebut dengan Lebaran Qurban ini, yaitu ramainya bursa penjualan hewan qurban kambing dan sapi serta bermunculannya kandang-kandang ternak dadakan di pinggiran jalan. Sayangnya karena keterbatasan biaya yang dimiliki, tidak semua orang Islam mampu membeli hewan qurban tersebut untuk menunaikan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (muakkad) itu.

Ritual qurban memang bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan juga pelaksanaan ibadah haji. Bila ditilik dari sejarahnya, hal ini berkenaan dengan perihal mimpi nyatanya (ruyal haq) Nabiullah Ibrahim As. yang mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putra semata wayangnya, Ismail. Namun dengan ketaatan dan keyakinannya, perintah berat --yang sebetulnya merupakan ujian iman-- tersebut dijalani oleh Nabi Ibrahim dengan tulus ikhlas, walau harus melewati banyak halangan dan gangguan dari Iblis laknatullah. Hingga pada akhir menjelang detik-detik penyembelihan, Allah menggantikan Ismail dengan seekor kambing “kibas” sebagai korban. Peristiwa ini tercatat dalam sejarah terjadi pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah.

Inilah tonggak peristiwa awal disyariatkannya penyembelihan hewan ternak untuk berqurban, karena ia termasuk ketaataan terhadap Perintah Allah. Berqurban pada Yaumunnahar (tanggal 10 Dzulhijjah) dan Yaumut-Tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah) hukumnya adalah sunnah muakkadah, dimakruhkan hukumnya untuk tidak melaksanakannya dalam keadaan mampu karena keutamaannya yang sangat agung.

Rasulullah Saw. bersabda : "Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami". (HR. Ahmad dan ibn Majah).

Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Saw. berkata : "Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa pula kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan?". Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban, yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.


Hikmah dan Keutamaan Qurban

Hikmah disyariatkannya berqurban diantaranya adalah :
  1. Untuk mendekatkan diri pada Allah. Allah berfirman : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah”. (QS. Al-Kautsar);
  2. Menghidupkan sunnah/tuntunan Nabiullah Ibrahim ‘As.;
  3. Untuk memberi kelapangan pada keluarga di Hari Raya;
  4. Menebarkan kebahagiaan pada kaum fakir miskin dengan memberikan sedekah.
Adapun keutamaannya sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw. berikut ini :
Dari Zaid ibn Arqam, ia bertanya : "Wahai Rasulullah Saw., apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab : "Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim". Zaid bertanya lagi : "Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab : "Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan". Lalu Zaid bertanya lagi : "Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab : "Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan". (HR. Ahmad dan Ibn Majah).

Begitu besar hikmah dan keutamaan qurban bagi orang beriman, namun sayangnya masih banyak diantara kita yang masih belum tergerak untuk melaksanakannya, alasan klisenya karena tidak adanya dana.


Arisan Qurban

Bila dana menjadi masalah yang menghalangi niatan anda untuk berqurban, Arisan qurban yang saat ini mulai marak di masyarakat, mungkin bisa menjadi jalan keluar.

Arisan adalah suatu bentuk perkumpulan dari sekelompok orang yang saling menyatukan diri dalam suatu kerja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam segi materiil dengan cara bergiliran.

Mengadakan arisan dalam rangka berqurban masuk dalam pembahasan berhutang untuk qurban, karena hakekat arisan adalah hutang. Sebagian ulama menganjurkan untuk berqurban meskipun harus berhutang. Di antaranya adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibn Katsir dari Sufyan At-Tsauri Rahimahullah mengatakan : Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta qurban. Beliau ditanya : “Kamu berhutang untuk beli unta qurban?” beliau menjawab : “Saya mendengar Allah berfirman : لكم فيها خير (kamu memperoleh kebaikan yang banyak pada unta-unta qurban tersebut) [QS. Al-Hajj : 36]”. (Tafsir Ibn Katsir Surat Al-Hajj Ayat 36). 

Anjuran ini dapat dikatakan sebagai fatwa dan bisa dijadikan sebagai dasar hukum dibolehkannya (mubah) qurban dengan sistem arisan, karena hal ini mengandung nilai positif yang banyak,  antara lain : dapat meringankan beban karena mendapat sokongan;  dapat lebih memperat tali silaturrahim, karena setidaknya antar sesama anggota akan saling bertemu setidaknya satu kali dalam satu bulan; menjalin kebersamaan dan hidup saling membantu (taawun), dll.


Mekanisme Qurban Sapi Rp. 50ribu (?)

Sebagaimana arisan pada umumnya, langkah awal yang harus dilakukan untuk memulai arisan qurban adalah membuat kelompok kecil, atau menghimpun orang-orang yang berkomitmen menjunjung tinggi amanat dan niat untuk beribadah kepada Allah Swt. Kelompok kecil ini harus beranggotakan minimal 14 personil (kelipatan 7, yang merupakan ketentuan qurban untuk seekor sapi). Selanjutnya dari personil anggota kelompok tersebut dibentuk kepengurusan (Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi yang diperlukan) supaya jalannya organisasi dapat terkendali.

Dalam arisan qurban, setiap personil hanya dibebankan iuran wajib Rp. 50.000/bulan yang disetorkan kepada pengurus yang bertugas. Setoran ini bila dijumlahkan dalam setahun akan mencapai Rp. 600.000, dan bila digabungkan dengan 14 personil lainnya akan terkumpul dana sebesar Rp. 8.400.000. Sepadan dengan harga seekor sapi yang cukup memenuhi syarat untuk berqurban, bukan?.

Jika ingin mendapatkan sapi yang lebih besar dan lebih mahal, tentunya harus ada kesepakatan dari anggota arisan untuk menambah jumlah iuran wajibnya. Karena semakin mahal, maka semakin utama jika ia meniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik itu membebaskan budak atau hewan qurban. Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari bahwa Rasulullah ditanya :

Membebaskan budak manakah yang lebih utama?” Maka beliau menjawab “Yang paling mahal dan berharga menurut pemiliknya”. (Al-Bukhari : 2518).

Berkata Imam Ibnu Khuzaimah Rahimahullah : “Setiap yang menakjubkan jika dipandang seseorang, maka pahalanya lebih besar di Sisi Allah, jika ia korbankan karena Allah”. (Shahih Ibnu Khuzaimah : 14291).

Seekor sapi untuk qurban diperuntukkan bagi tujuh orang, hal ini dijelaskan dalam sebuah riwayat yang mengatakan : “Kami berqurban bersama Nabi Saw. di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang”. (HR. Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Mengingat ini adalah sistem arisan, maka metode penentuan orang yang berhak mendapatkan giliran untuk berqurban (disebut mudokhi) dilakukan dengan cara undian. Dengan 14 personil dan 7 nama yang harus dikeluarkan, berarti arisan ini akan berjalan dalam dua putaran.

Selamat menjelang Hari Raya Idul Adha 1433 Hijriyah. Mudah-mudahan di tahun mendatang giliran anda yang mendapat kesempatan berqurban, amien.... (ASF).


****

Penulis pernah menjadi Anggota dan juga Pengurus Arisan Qurban “Suryantaka” Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan – Kabupaten Brebes, Periode 2004/2005 hingga 2011/2012. Saat ini penulis tinggal dan menetap di Kota Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.

Kamis, 11 Oktober 2012

Embun di Lereng Gunung Camang




(kayfa-yadi) : Sebagai sebuah lembaga baru yang masih belum memulai operasionalnya, Kampus Anak Yatim & Dhuafa – Yayasan Arief Dimyathi tentu masih belum dikenal orang, apalagi lokasinya berada di luar pemukiman penduduk. Walau sudah memiliki alamat lengkap sebagaimana yang tertuang dalam Akta Pendirian, namun itu saja rupanya  masih belum cukup. Terbukti dua kali kiriman paket dan 1 kali kiriman pos yang ditujukan ke alamat kampus, semuanya tidak sampai di tempat, dengan catatan "ALAMAT TIDAK DITEMUKAN". Untungnya dalam sampul kiriman disertakan juga nomor ponsel, sehingga masih dapat berkoordinasi dengan petugas untuk mengambil jemput kiriman di Kantor Distribusi.

Menyebut atau menulis alamat Kampus Anak Yatim & Dhuafa – Yayasan Arief Dimyathi, Jalan Meranti Gunung Rukun Tetangga 007 Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung-- ternyata belum dianggap lengkap untuk menunjukkan lokasi tinggal. Rupanya masih perlu ‘kata kunci’ (key word), kata sakti yang dapat langsung mengarahkan persepsi kepada maksud yang dituju. Kata kuncinya adalah Gunung Camang. Kata kunci ini betul-betul sakti, karena cukup menyebut 'Gunung Camang' tanpa menyertakan sederet alamat yang panjang dan berbelit, orang (di Bandar Lampung) sudah dapat mengenalnya.
Gunung Camang sebetulnya hanya sebuah 'bukit' cadas dan kapur, yang berada di daerah pinggiran kota Bandarlampung. Menjadi terkenal karena bukit ini sebetulnya merupakan kawasan konservasi alam yang diperuntukkan sebagai hutan kota, namun akibat pengrusakan dan penggerusan lahan secara liar oleh warga sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidupnya di sana, saat ini pesona keelokannya berkurang tinggal 40% saja.
Pada areal terbuka di lereng bukit inilah --di atas hamparan semak ilalang-- Kampus Anak Yatim & Dhuafa – Yayasan Arief Dimyathi berdiri. Sehingga sangat beralasan kalau kata kunci “Gunung Camang” harus disandang untuk menambah keterangan lokasi.
Akhirnya, posting pendek ini dituliskan selain sebagai penegasan alamat, juga sebagai bentuk kula nuwun (permisi) kami selaku pendatang dan warga baru. Harapannya, semoga kedatangan kami membawa pencerahan, dapat menjadi angin sejuk atau setitik embun di tengah padang gersang, tentunya dengan tetap melestarikan ekosistem lingkungan yang ada agar dapat hidup lestari saling berdampingan. (ASF)

Minggu, 23 September 2012

Ada apa dengan TANGANKU?

(kayfa-yadi) : Kampus Anak Yatim & Dhuafa (KAYFA) merupakan salah satu unit kegiatan yang dikelola oleh Yayasan Arief Dimyathi (YADI) yang berkedudukan di Kelurahan Tanjunggading RT 07/01, Kecamatan Tanjungkarang Timur - Kodya Bandar Lampung. Dua akronim “KAYFA” (Kampus Anak Yatim & Dhuafa) dan “YADI” (Yayasan Arief Dimyathi) bila digabungkan menjadi kalimat majemuk, mengandung sebuah ungkapan tanya dalam Bahasa Arab “KAYFA YADI” (كيف يدى؟), yang arti Bahasa Indonesianya adalah “BAGAIMANA TANGANKU?”.

Ada apa dengan TANGANKU?
Sering kita mendengar, sebuah paribasa yang berbunyi : “hidup ada di tangan kita”. Artinya bahwa kita lah (sepenuhnya) yang mengatur dan menentukan hidup/nasib/keadaan kita sendiri. Adagium ini berlaku untuk setiap anak manusia, bagi siapa saja; tidak hanya yang tinggal di kota, juga untuk mereka yang hidup di desa; tidak hanya orang miskin, tetapi juga bagi orang-orang kaya. Berlaku juga terhadap anak-anak, terlebih orang dewasa; baik anak yang masih hidup dalam naungan kedua orang tua, apalagi mereka-mereka yang orang tuanya telah tiada (yatim/piatu).
Dengan menyadari paribasa ini, seseorang akan tergerak, bahwa hidup tidak dijalani dengan hanya menunggu, tetapi harus mencari. Untuk dapat survive bertahan menghadapi keadaan, seseorang harus berusaha, bekerja, bergerak, dan beraktivitas; tidak sekedar duduk termenung sambil berpangku tangan.
Dalam Al-Qur'an Surat Ar-Ra’d Ayat 13, Allah Swt. berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri....” (QS. 13 : 11).
Ini merupakan ultimatum dari Sang Khaliq yang harus dijalankan oleh setiap makhluknya (yang berakal), untuk dapat melakukan perubahan dalam memperbaiki keadaan agar lebih berkualitas.

Bagaimana merubah keadaan?
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling baik (sempurna), sebagaimana ditegaskan dalam Surat At-Thiin Ayat 4 yang artinya : “sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS. 95 : 4). Lebih baiknya lagi manusia dianugerahi akal --yang tidak dianugerahkan kepada makhluk-makhluk Allah lainnya-- untuk berolah pikir, dan tangan untuk berolah kerja. Dengan kedua kelebihan ini, makhluk yang disebut “manusia” kemudian mendapatkan mandat dari Sang Khaliq untuk memimpin (menjadi Khalifah di muka bumi).
Dengan demikian, bahwa “berpikir dan bekerja” dapat pula disebut sebagai fitrah manusia, karena hanya manusialah yang dianugerahi kemampuan tersebut. Manusia harus menggunakan akalnya untuk berpikir, dan menggerakkan tangannya untuk bekerja.
Akal adalah Anugerah Allah Swt. bagi manusia, sebagai salah satu peralatan rohaniah yang berfungsi untuk mengingat, menyimpulkan, menganalisis, menilai apakah sesuai benar atau salah. Dengan akalnya, manusia dapat melihat dirinya sendiri dalam hubungannya dengan lingkungan sekeliling, juga dapat mengembangkan konsepsi-konsepsi mengenai watak dan keadaan pada dirinya, serta melakukan tindakan berjaga-jaga terhadap rasa ketidakpastian yang esensial dalam hidup ini.
Sementara tangan merupakan bagian tubuh yang paling aktif yang dimiliki manusia. Manusia menggunakan tangannya untuk melakukan segala hal, bereksplorasi, berekspresi, dan berkarya. Tanpa tangan, manusia tidak dapat berbuat banyak.
Walhasil, untuk dapat merubah keadaan, manusia harus mampu memberdayakan potensi akal dan tangannya. Pergunakan akalnya untuk menganalisa, memahami cara, serta memecahkan masalah, kemudian paripurnakan analisa dan pemahaman tersebut dengan melakukan tindakan nyata, dengan berbuat dan bekerja melalui tangannya. Kedua potensi ini harus senantiasa bersinergi satu sama lain, sehingga goal dari suatu keinginan akan dapat terwujud dengan gemilang.
Inilah nilai kehidupan asasi yang coba ditanamkan sejak dini di dalam Kampus Anak Yatim & Dhuafa (KAYFA) - Yayasan Arief Dimyathi (YADI) Bandar Lampung. Dengan harapan kelak nilai ini akan menjadi fondasi mental untuk tetap tegar menghadapi kenyataan, tanpa banyak mengeluh dan tidak menggantungkan nasib kepada orang lain, karena “hidup ada di tanganku”, mengatur hidup “bagaimana tanganku?” (KAYFA YADI?). [ASF]